Menyusui siap Di-Perda-kan di Kab. Bandung

Ketika sedang memfasilitasi pelatihan di Aceh, saya mendapat pesan singkat melalui HP dari seorang teman. Ada Rancangan Peraturan Daerah Kab. Bandung tentang Kesehatan Ibu, Bayi yang Baru Dilahirkan, dan Balita (Kibbla) yang akan menerapkan sanksi moral bagi ibu yang tidak menyusui. Saya bahkan baru dengar, tapi lalu sibuk mencari tahu.


Gagasan ini tampaknya datang dari LSM, bernama Safa Institute. Inti utama dari PERDA tersebut katanya untuk menurunkan tingkat kematian bayi dan ibu pada saat melahirkan. Ibu harus dijamin pelayanan kesehatannya, tidak boleh lagi melahirkan dengan bantuan dukun beranak. Berikut kutipannya dari PR online:

"Yang paling penting , ada ketentuan bahwa ibu yang melahirkan harus mendapatkan pelayanan maksimal di tempat layanan kesehatan tanpa harus ditanya dulu, apakah memiliki uang atau tidak," ujarnya.

Hal lain adalah terkait pemberian ASI eksklusif, instansi pemerintah, swasta dan ruang publik, wajib memiliki tempat khusus bagi ibu untuk menyusui. Dengan demikian, kata Raditya, setiap sektor harus menunjukkan kerja samanya untuk menegakkan aturan tersebut.

Yang jadi permasalahan adalah sanksi moral untuk Ibu yang tidak memberi ASI, yaitu diumumkan secara publik.

Selain itu, setiap ibu juga diwajibkan memberi ASI eksklusif selama enam bulan. Apabila melanggar, ada sanksi sosial, yakni akan diumumkan di ruang publik.

Apakah layak memberi Ibu sanksi seperti ini? Uhm... Kita sedang mencoba mendapatkan Draft Perda-nya, semoga setelah itu bisa memberi komentar lebih lanjut.

UPDATE (26/01/09):
Ketemu blog salah seorang Pansus dari DPRD Kab. Bandung yang menggolkan Perda KIBBLA ini, disini. Saya sudah coba minta dokumen Perdanya melalui blog beliau ini. Semoga ada respon.

UPDATE (3/02/09):
Hari ini, Pak Tubagus Raditya, salah satu anggota Pansus yang saya hubungi, telah mengirimkan file Raperda KIBBLA Kab. Bandung ini. Segera akan saya coba muat di blog ini, dan bisa kita cermati bersama. Terima kasih, Pak! Filenya bisa di-download di sini.

Menyusui Menyelamatkan Ibu dari Kanker Payudara

LAMONGAN, MINGGU - Menyusui dinilai penting untuk kesehatan baik bagi anak dan ibunya. Ketua Gerakan Organisasi Wanita Lamongan, Cicik Rosida Tsalits dalam Sosialisasi Inisiasi Menyusui Dini di Lamongan Minggu (21/12) yang diikuti para wanita dan bidan menyatakan prihatin dengan banyaknya ibu muda yang tidak mau menyusui karena takut payudaranya akan kendor, padahal dengan menyusui menyelamatkan ibu dari kanker payudara.

Sementara itu, Ketua Sentra Laktasi Indonesia, Utami Roesli sebagai pembicara memaparkan beberapa Negara sudah mengenal metode inisiasi menyusui dini (IMD) sejak medio 1987. Namun Indonesia baru mengenal metode IMD dua tahun terakhir.

Utami menyebutkan manfaat dari IMD diantaranya jalinan kasih sayang antara ibu, ayah dan bayi akan lebih baik. Dengan IMD bayi akan mendapat kolostrum yang kaya akan antibody, penting untuk pertumbuhan dan ketahanan infeksi bayi. Bagi ibu, IMD dapat merangsang produksi hormon oksitosin yang dapat mengurangi pendarahan, membuat ibu tenang dan rileks serta merangsang pengeluaran ASI, katanya.

Utami menyampaikan pentingnya IMD dilakukan sebab menurut penelitian dengan IMD delapan kali lebih berhasil untuk mensukseskan program enam bulan ASI eksklusif. Yang disiapkan Allah untuk bayi yang baru lahir adalah dada ibunya, bukan incubator. Dada ibu diciptakan untuk memiliki suhu yang lebih hangat dari suhu luar dan bisa menyesuaikan diri dengan suhu yang dibutuhkan bayi atau thermoregulator thermal synchron. Jika suhu dada ibu terlalu dingin untuk bayi, suhu dada ibu akan naik. Demikian pula sebaliknya, papar Utami.

Menurut Utami selama ini banyak orang salah dalam menangani bayi yang baru lahir. Dokter anak senior di RS ST Carolus Jakarta ini menegaskan anak adalah titipan Tuhan untuk ibu, bukan ke bidan. Oleh karena itu ibu-ibu harus minta hak IMD. Metode IMD sangat sederhana. Bayi begitu lahir diletakkan di dada ibu sehingga ada kontak antara kulit bayi dengan kulit ibu. Beri waktu selama satu jam bagi bayi untuk mencari sendiri puting ibunya. Dalam usia bayi 20 menit, bayi akan mulai merangkak mencari puting ibunya dan pada usia 50 menit akan mulai menyusui, katanya.

Namun jika bayi lahir normal langsung dipisahkan dengan ibunya untuk ditimbang, IMD tidak akan bisa dilakukan. Ini juga berarti mengurangi kesuksesan program ASI eksklusif enam bulan. Sebuah penelitian dari Inggris menyebutkan, menunda inisiasi menyusui dapat meningkatkan kematian bayi. Dengan IMD, dapat mengurangi resiko kematian bayi hingga 22 persen. Dan resiko ini akan semakin besar ketika semakin lama menunda permulaan penyusuan, tutur Utami.

Sumber: kompas.com | Laporan wartawan Kompas Adi Sucipto