Meskipun sudah ada aturan berupa kode etik pemasaran Sufor yang diterbitkan IBFAN tapi di lapangan pelanggaran masih saja terjadi. Mungkin pelanggaran-pelanggaran itu karena pihak RS tidak tahu aturannya. Beberapa waktu yang lalu, seorang user di Twitter, @dipaaa, melaporkan dalam tweetnya, ada Rumah Sakit yang memajang booth promosi susu formula (sufor) dalam sebuah acara seminar. Tweet ini langsung memicu pertanyaan dari beberapa user lain.
@dipaaa: "Kok di rumah sakit ini bisa ada susu formula buka booth???"
@dipaaa: "@housniati ini foto pertama.. Hayo di RS mana? pasti tau dong.. Ini RS tempat anak gue lahir.. - http://twitpic.com/2617v4"
@dipaaa: "Hmm... K.... RT @wulanwidodo: Brawijaya atau kemang dip? @dipaaa --> @gletitia: Di RS mana? ada susu formula buka booth???"
Beberapa hari kemudian (19/07/2010) pihak rumah sakit tampaknya mengetahui informasi yang berkembang di Twitter tersebut, dan memberikan klarifikasi melalui akun Twitternya, yang langsung mendapat respon positif pula.
@KMChospital: "RSIA Kemang Medical Care (KMC) memohon maaf atas kehadiran booth dari PT.Fontera & PT.Abbott diseminar Sabtu 17 juli 2010 #klarifikasiRSIAKMC"
@KMChospital: "KMC tetap menjalankan misi sbg rumah sakit sayang ibu & anak yg mndukung pemberian ASI pd bayi hingga 2 thun #klarifikasiRSIAKMC"
Aturan memang dibuat untuk ditegakkan, tetapi tanpa pengawasan dari kita semua, aturan itu tidak akan banyak berguna. Sangat setuju dengan komentar seorang ibu penggiat ASI Eksklusif dan IMD, yang mengomentari @dipaaa, beberapa saat setelah mengetahui kritiknya mendapat respon positif dari pihak rumah sakit:
@housniati: "Makanya kita hrs berani bersuara ya kan pak? :D RT @dipaaa: Hebat kritik gue didengar RT @KMChospital: RSIA Kemang Medical Care mohon maaf"
Salut dengan pihak Rumah Sakit yang mengakui kesalahannya.