Dari tempointeraktif.com, inilah daftar produk yang ditarik berkaitan dengan Susu Maut dari China. Karena susu ini digunakan untuk produk lainnya, maka bukan hanya produk yang berupa susu yang terkontaminasi, melainkan semua produk yang menggunakan susu sebagai bahan dasar. Yang perlu juga diperhatikan, perusahaan susu asal China itu dimiliki sahamnya oleh perusahaan Selandia Baru, jadi hati-hati juga kalau menemukan produk susu Selandia Baru. Berikut kutipan dari Sky.com mengenai perusahaan produsen susu maut ini:
The contamination was first traced to the Sanlu group, a dairy producer partly owned by New Zealand company Fonterra Co-operative Group.
Inilah daftar lengkap 28 produk yang ditarik dari peredaran:
1. Jinwel Yougoo Susu Fermentasi Rasa Jeruk
2. Jinwel Yougoo Aneka Buah
3. Jinwel Yougoo tanpa Rasa
4. Guozhen susu bubuk full cream
5. Meiji Indoeskrim Gold Monas Rasa Cokelat
6. Meiji Indoeskrim Gold Monas Rasa Vanila
7. Oreo Stick Wafer
8. Oreo Stick Wafer
9. Oreo Cokelat Sandwich Cookies
10. M&M's Kembang Gula Cokelat Susu
11. M&M's Cokelat Susu
12. Snicker's (biskuit-nougat lapis cokelat)
13. Dove Choc Kembang Gula Cokelat
14. Dove Choc
15. Dove Choc
16. Natural Choice Yoghurt Flavoured Ice Bar
17. Yili Bean Club Matcha Red Bean Ice Bar
18. Yili Bean Club Red Bean Ice Bar
19. Yili Prestige Chocliz
20. Yili Chestnut Ice Bar
21. Nestle Dairy Farm UHT Pure Milk
22. Yili High Calcium Low Fat Milk Beverage
23. Yili High Calcium Milk Beverage
24. Yili Pure Milk 205 ml
25. Yili Pure Milk 1 L
26. Dutch Lady Strawberry Flavoured Milk
27. White Rabbit Creamy Candy
28. Yili Choice Dairy Frozen Yoghurt Bar (kembang gula)
Sumber: Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan RI
UPDATE: Kalau memeriksa kemasan makanan, coba periksa adakah kode ML atau MD. Kode ML artinya bahan makanan (bahan dasar) tersebut sebagian atau seluruhnya diimpor dari luar negeri, dan sudah mendapat pengesahan dari BPOM. Sedangkan yang berkode MD, bahan makanan tersebut berasal dari dalam negeri, dan sudah mendapat pengesahan BPOM. Dalam kasus produk tercemar ini, menurut kompas.com dilaporkan bahwa produk dengan merek yang sama yang diproduksi di dalam negeri dengan kode nomor registrasi MD tetap boleh beredar dan dikonsumsi.